Djituonline.com, Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Anti Korupsi Tahun 2024 bertempat Aula Kantor Bupati Lebong, Selasa (02/07/2024)
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu pelaksanaan rencana tindakan yang digagas oleh KPK dan sebagai upaya pengendalian risiko penipuan dan korupsi yang masih menjadi masalah yang cukup besar dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Bupati Kabupaten Lebong Kopli Ansori, dalam sambutannya mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi dan penyuluhan Anti Korupsi Tahun 2024 antara lain sebagai sarana komunikasi partisipatif dalam pelaksanaan dan upaya peningkatan nilai survei penilaian integritas.
Disamping itu, memperkuat komitmen dan kerjasama inspektorat daerah dengan perangkat daerah sebagai mitra dalam upaya peningkatan internal mengendalikan dan mengelola risiko, serta memperkuat komitmen dan kerjasama inspektorat daerah dengan perangkat daerah dalam upaya pemberantasan dan pengendalian korupsi serta mengkomunikasikan risiko tertinggi yang harus dimitigasi.
“Korupsi merupakan ancaman dan permasalahan serius yang membahayakan sendi kehidupan bangsa karena telah menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Jadi tidak berlebihan jika korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa.”Kata Kopli
Ditambahkan Bupati Kopli Ansori, bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong menjadikan anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Lebong sebagai bentuk loyalitas kepada negara.
Atas komitmen tersebut, maka ia meminta tim KOPSURGAH KPK agar dapat mendampingi dan membimbing jajaran pemerintah Kabupaten Lebong dalam upaya pencegahan pemberantasan korupsi yang terintegrasi melalui Program Monitoring Center For Prevention (MCP).
“Pendampingan diupayakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kabupaten Lebong untuk lebih baik, transparan dan akuntabel,” kata Bupati Lebong.
Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan pemahaman kepada stakeholder internal seputar perilaku korupsi dan upaya pencegahannya, yang melibatkan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lebong
Bupati Kopli, menyebut, tindak pidana korupsi masih jadi permasalahan pelik di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Lebong
Ia menekankan, pemberantasan tindak pidana korupsi harus diaplikasikan ke dalam bentuk strategi yang komprehensif. Sehingga pencegahan dilakukan secara preventif, detektif, dan represif.
“Pemberantasan korupsi masih jadi prioritas utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, integritas, transparansi dan akuntabilitas sangat perlu diaplikasikan,” ujar Kopli
Terakhir dalam sambutanya, Bupati berharap gencarkan dan pupuk nilai-nilai antikorupsi agar menjadi karakter bangsa, peran orang tua, guru, ulama, dan akademisi dapat menjadi kekuatan sosial bersama.
“Saya berpesan terutama pada pemerintah desa, jadikan kegiatan ini sebagai pemicu dalam menciptakan inovasi-inovasi yang bermanfaat untuk menjadi desa anti korupsi di Kabupaten Lebong, sehingga kita selalu memerangi korupsi dan tidak terjerat dalam tindak pidana korupsi,” tukas Bupati.
Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandi, Asisten I Setda Lebong, Reko Haryanto, Sekretaris Inspektorat Daerah, Andi Febriansyah, Narasumber perwakilan dari Inspektorat Provinsi Bengkulu, serta dihadiri seluruh camat dan kades. (Fir/Adv)