Polres Bengkulu Utara Gelar Press Release, Sekcam Air Besi Ditetapkan Sebagai Tersangka OTT

0
1537

Djituonline.com, Bengkulu Utara – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara gelar Press Release Perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, sekaligus menetapkan Sekcam Air Besi (DR) sebagai tersangka. Senen (05/08/2024), di Gedung Satreskrim

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Rizky Dwi Cahyo S.Tr K. S.IK. MH didampingi Kabag Ops Polres Bengkulu Utara AKP Bintoro Thio Pratama, dan Kasi Humas polres Bengkulu Utara menyampaikan, tersangka DR diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan TKP jalur Lintas Argamakmur-Bengkulu dengan barang bukti (BB) uang 4 juta Rupiah

“Pihak kita telah mengamankan satu orang tersangka dalam operasi tersebut, berinisial DR Sekcam Air Besi, dengan barang bukti uang tunai Rp. 4 juta, 2 unit handphone dan satu unit kendaraan milik tersangka,” beber Kasat Reskrim Rizki

Ditambahkan Kasat Reskrim Rizky Dwi Cahyo S.Tr K. S.IK. MH, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka, oknum Sekcam Air Besi dikenakan pasal pemerasan disertai penipuan dengan peran sebagai perantara antara oknum LSM Berinisial AP, dimana Kepala Desa (Kades) Talang Baru Ginting Bambang Wahyudi menjadi korban

“Dalam rencana, oknum LSM berinisial AP ini, menakut-nakuti korban dengan mengatakan korban sudah dilaporkan ke pihak Polda Bengkulu, jika ingin kasus korban ini selesai, maka korban wajib mengeluarkan uang untuk biaya cabut laporan itu. Dengan biaya cabut laporan sejumlah Rp. 30 juta,” papar Kasatreskrim pada Press Release

“Saat itu korban dalam posisi terpojokkan dan panik, mengatakan hanya punya uang Rp. 2 juta. Uang Rp. 2 juta itu kemudian oleh oknum LSM AP diterima dan mengatakan untuk segera menyiapkan sisanya, akan tetapi Korban tidak menyanggupi uang sejumlah Rp 30 juta dengan alasan tidak ada, kemudian Sekcam DR meminta Korban untuk menyiapkan uang Rp 7,5 juta namun kades tetap mengatakan tidak ada, sehingga kades hanya menyiapkan Rp 4 juta,” beber kronologi singkat oleh Kasatreskrim

Disamping menetapkan Sekcam Air Besi (DR) sebagai tersangka, Oknum LSM (AP) ikut serta di tetapkan sebagai pelaku dan tersangka, saat ini oknum LSM AP tersebut masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Perkara ini akan kami usut hingga tuntas, sebab disamping melakukan pemerasan dan penipuan, mereka telah bersekongkol mencatut dan jual nama kepolisian (Polda Bengkulu). Kemudian Kasat Reskrim juga mengatakan dalam kesempatan itu, ada salah satu oknum wartawan lokal yang saat ini masih kami jadikan target pengembangan kasus ini, lebih lanjutnya nanti kita kabari kawan-kawan media,” pungkas Kasatreskrim. (R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here