Djituonline.com, Bengkulu– Setelah ditunggu-tunggu beberapa waktu, akhirnya DPP Partai Amanah Nasional (PAN) memutuskan memilih Suprisman untuk selanjutnya diamanatkan menjadi Wakil Ketua Satu (Waka I) DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019 -2024.
Penunjukkan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong itu merupakan usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu.
Sekretariat DPW PAN Provinsi Bengkulu, Riswan saat dikonfirmasi awak Media mengatakan, surat penunjukkan Suprisman sebagai unsur Pimpinan DPRD Provinsi telah disampaikan secara resmi.
Untuk diketahui, Suprisman merupakan DPRD terpilih hasil pemilu tahun 2024, dimana diketahui Suprisman adalah kakak dari Kopli Ansori, yang mana Kopli Ansori merupakan Bupati Kabupaten Lebong
“Alhamdulilah, SK beliau sudah ada, dalam amanat itu diberikan dan menegaskan kepada Suprisman dapil Rejang Lebong -Lebong,” ungkap Riswan, Senen (02/09/2024)
Disampaikan Riswan, terpilihnya Suprisman sebagai calon Waka I DPRD Provinsi Bengkulu telah melewati tahapan dan pertimbangan. Salah satu alasannya adalah peraih suara terbanyak pada pemilu Februari 2024 lalu
“Kami juga menilai, Suprisman dianggap bisa merangkul semua kepentingan masyarakat, partai dan fraksi di unsur pimpinan,” jelas Riswan.
Lebih jauh, surat penunjukkan Suprisman sebagai Waka I DPRD Provinsi dari partai berlambang matahari itu telah disampaikan ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
“Iya mas, surat dan administrasi sudah kita sampaikan melalui sekretariat,” pungkasnya (Fir)