Djituonline.com, Bengkulu Utara – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara masa jabatan 2024-2029.Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Hermedi Rian di dampingi Wakil Ketua DPRD Sementara Tomi Sitompul
Berdasarkan Pasal 165 ayat (4) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dijelaskan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/ Kota diresmikan dengan Keputusan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara masa jabatan tahun 2024–2029 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Utara Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, SH. MH, Dengan komposisi Pimpinan dan sebagi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Parmin, S.Ip, Wakil Ketua, Ichram Nurhidayah. ST dan Wakil Ketua, Herlianto, S.Ip
Rapat ini dihadiri langsung oleh Pj.Bupati Bengkulu Utara Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, Sekretaris Daerah, Ketua KPU dan Bawaslu serta stakeholder terkait. Dalam sambutanya, Bupati Bengkulu Utara mengatakan bahwa hubungan baik yang terjalin antara legislatif dan eksekutif harus terus dijaga guna memperjuangkan kepentingan masyarakat Bengkulu Utara. Beliau menambahkan, bahwa dengan komunikasi yang terbuka, transparan, dan saling menghargai, kita bisa mencapai berbagai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan bersama.
Usai pelaksanaan pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Ketua DPRD Parmin. S.Ip, mewakili Pimpinan DPRD mengucapkan banyak terima kasih telah mendapat amanah dan kepercayaan untuk menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Masa Jabatan Tahun 2024- 2029.
“Kita duduk disini dalam kesetaraan posisi antar pimpinan dan anggota untuk memudahkan dalam menjalankan kelembagaan, Sehingga kebersamaan adalah kata kunci untuk keberhasilan di marwah lembaga kita terjaga. Menjadi pejabat negara itu sebuah pilihan yang tentu ada konsekuensinya, Menjadi pejabat harus siap melayani “Raja”(Rakyat). Sebaliknya kalo tidak mau melayani baiknya kembali menjadi “raja”(Rakyat)”,pungkasnya. (R***/Adv)