Pemkab dan BKAD Bengkulu Utara Rapat TELAAH SISDUR Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2025

0
198

Djituobline.com, Bengkulu Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, melalui bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) rapat telaah Sistem dan Prosedur (Sisdur) pengelolaan keuangan daerah, bertempat di ruang rapat Sekdakab Bengkulu Utara, Jumat (22/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, kegiatan dipimpin oleh Asisten II Setdakab Bengkulu Utara Heru Susanto. ST dimana beliau menyampaikan, melalui kegiatan tersebut dapat mempercepat penyelesaian usulan sistem dan prosedur pengelolaan untuk tahun 2025 mendatang mengingat batas waktu pengajuan usulan tersebut ke pemerintah provinsi Bengkulu akan berakhir pada tanggal 29 bulan November 2024.

“Kita berharap semua upaya dan setiap usulan agar dipercepat lagi untuk pengelolaan tahun 2025 mendatang karna pengajuan ke pihak provinsi berakhir tanggal 29 nanti,” ucapnya.

Ditambah oleh, Asisten II Setdakab Bengkulu Utara juga bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkup pemerintah Bengkulu Utara di tahun 2025 mendatang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antar SKPD.

“Tujuan kita untuk menyamakan persepsi pengelolaan keuangan di tahun depan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara SKPD kita,” tambah Heru

Berdasarkan hasil rapat tersebut, terdapat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintah Bengkulu Utara yang telah mengusulkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan tahun 2025 yaitu Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informatika. (R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here