Paripurna Agenda Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

0
70

Djituonline.com, Bengkulu Utara – Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, M.AP, menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, di Ruang Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara pada Selasa (03/12/2024).

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Jajaran OPD, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata. SE, M.Ap menyambut baik berbagai masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD.

Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mempertimbangkan dengan serius setiap masukan untuk menyempurnakan raperda.

“Masukan dari DPRD sangat berarti bagi kami. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan DPRD demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” Ucapnya.

Fraksi-fraksi DPRD kemudian menyampaikan pandangan umum mereka. Secara umum, secara keseluruhan fraksi menyetujui raperda tersebut, meskipun ada beberapa catatan dan saran untuk perbaikan. Beberapa fraksi menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), serta perlunya alokasi anggaran yang lebih efisien dan transparan.

Sidang paripurna ini diakhiri dengan penyerahan dokumen pandangan umum dari masing-masing fraksi kepada pimpinan sidang untuk selanjutnya dibahas dalam rapat-rapat komisi. (R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here