Djituonline.com, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 saat rapat paripurna DPRD, di Gedung Utama, Selasa (14/01/2025)
Menurutnya rapat paripurna itu diadakan dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara masa jabatan 2021-2025 dan pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030.
Ia atas nama DPRD mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 Mian – Arie Septia Adinata atas pengabdiannya.
“Ketika dilantik bupati dan wakil bupati terpilih 2025-2030 maka masa jabatan bupati dan wakil Bupati periode 2021-2025 berakhir,” katanya
Dia berharap nantinya kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya untuk kemajuan Bengkulu Utara
Rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati itu juga dasar untuk mengeluarkan rekomendasi pelantikan ke pemerintah pusat melakui Pemerintah Provinsi Bengkulu nantinya.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata mengatakan bahwa setiap ada pertemuan pasti ada perpisahan.
“Setiap ada awal pasti ada akhir. Pada hari ini sesuai dengan rapat paripurna maka masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2021-2025 akan berakhir,” katanya.
Menurutnya pangkat dan jabatan yang dimiliki juga ada batasnya.
“Saya sebagai Wakil Bupati selama mengabdi sudah banyak yang kami lakukan. Namun, jika semua program kami yang belum terealisasi akan dilanjutkan oleh bupati dan wakil bupati terpilih nantinya,” ujarnya
Ia menyebutkan dengan hati yang ikhlas dan tulus sebagaimana dilantik dulu, dia juga melepaskan jabatan dengan hati ikhlas dan tulus.
Dia berharap kedepannya bisa melanjutkan pembangunan untuk Bengkulu Utara yang lebih baik dan mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik pula kedepannya
“Saya sebagai manusia biasa tidak terlepas dari kesalahan dan kekhilafan. Untuk program yang belum berjalan, kami atas nama wakil bupati dan keluarga mohon maaf lahir dan batin,” bebernya
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.Ip, Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST, Wakil Ketua II Herliyanto H, S.IP didampingi Sekretaris DPRD Eka Hendriyadi dengan agenda Pengumuman Usulan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025, kemudian Pengumuman Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Secara resmi Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mengumumkan pasangan Arie Septia Adinata, SE, M.Ap dan Sumarno. S.Pd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih 2025-2020.
“Pada tanggal sebelumnya, kami telah menerima keputusan dari KPU mengenai penetapan pasangan calon terpilih. Hari ini kami mengumumkannya sebagai syarat pengusulan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu,” terangnya
Pelaksanaan rapat ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Dinyatakan bahwa salah satu persyaratan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati dengan melampirkan Risalah dan Berita Acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Agenda Rapat Paripurna ini dilakukan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,” tegasnya Parmin
Hadir dalam Rapat Paripurna itu Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE, M.Ap, Sekretaris Daerah Fitriyansyah, Kepala OPD, Perwakilan KPU dan FKPD yang ada dilingkup Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, serta undangan lainnya. (R***/Adv)