Wanita Muda Tengah Hamil 7 Bulan Pelaku Pencurian, Diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Utara

0
291

Djitoe online, Bengkulu Utara – Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim AKP Jery A Nainggolan SIK, didampingi KBO Iptu M Asnawi menggelar press rilis di ruang Satreskrim Bengkulu Utara Rabu 18/9/19

Disampaikan AKP Jery A Nainggolan, seorang wanita muda TA (24) warga Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara terlibat pencurian, diamankan pihak satreskrim Polres Bengkuku utara lantaran melakukan pencurian uang milik pedagang Pasar Porwodadi, mirisnya perempuan muda tersebut tengah hamil 7 bulan.

Lanjut Jery A Nainggolan, penangkapan TA (24) berdasarkan laporan PW (38) warga Desa Karang Suci Kecamatan Argamakmur dimana dalam pengakuannya telah kehilangan uang sebanyak 10 juta rupiah dan kuat dugaan telah dicuri oleh TA

“Dalam melaksanakan aksinya, pelaku berpura-pura akan membeli sejumlah barang dagangan milik korban, ketika korban sibuk dan lengah, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil dompet milik korban, kemudian dengan membawa anaknya berlalu, alasan akan mengambil kenderaan miliknya dahulu baru nanti kembali mengambil barang belanjaan tadi”, ujar Jery

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi dengan modus serupa sudah dilakukannya sebanyak 5 kali di pasar porwodadi.

“Barang Bukti (BB) berupa motor dan stnk, buku tabungan, handphone beserta pelaku sudah diamankan di Mapolres. Atas perbuatannya TA dijerat pasal 362 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara”, tutup Jery.(Robin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here