Djitoe online, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara menggelar Operasi Musang Nala II di Tahun 2019, Minggu 22 September di awali pada pukul 23:00 Wib, alhasil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara menciduk salah satu DPO berinisial AJ (21) dugaan tindak pidana pencurian.
Disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ariefaldi Warganegara SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim AKP. Jery A Nainggolan SIK, dan Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda. Edi Permana SH, pada tahun lalu (21 oktober 2018) lebih tepatnya Hari Minggu lebih kurang pada pukul 01:00 Wib, pelaku berinisial BS (31) bersama AJ (21) melakukan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar milik PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) Ketahun.
Lanjut Kanit Pidum, BS dan AJ dalam melakukan aksinya dengan cara menyedot minyak berjenis solar tersebut dari salah satu alat berat milik PT SIL yang berada di Afdeling XVII Kebun II Ketahun, Desa Lembah Duri Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara.
Kemudian minyak solar tersebut oleh pelaku di tampung dalam wadah derigen 35 liter berjumlah 5 derigen, rencana akan dilansir ke jalan akses terdekat, sayangnya pada waktu akan melakukan lansir hasil curian tersebut, pelaku BS tertangkap tangan pihak ke amanan (Satpam) PT. Sandabi Indah Lestari, sementara AJ dapat meloloskan diri dan sejak itu menjadi DPO.
“Kejadian ini sudah hampir kurang lebih satu tahun yang lalu, pelaku BS yang lebih dulu sudah diamankan pihak Polres Bengkulu Utara, dimana berkasnya sudah P21 pada Nopember 2018, sementara pelaku AJ melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2018 lalu, dan dalam Operasi Musang Nala II 2019 pelaku AJ diketahui keberadaannya kemudian diamanakan di lokasi Kota Bengkulu lewat tengah malam 23 September 2019 pukul 01:00 Wib” terang Kanit Pidum.
Dari informasi yang didapat awak media Djitoe.online, AJ merupakan warga Desa Lembah Duri Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, yang mana diketahui bahwa AJ adalah anak mantan Kepala Desa Lembah Duri Rohidi Sahidan, Rohidi berdasarkan data info yang didapat, adalah merupakan salah satu antek dan calo pembebasan lahan milik PT Sandabi Indah Lestari yang Take Over dari PT. Way Sebayur beberapa tahun yang silam.
“Dari cerita salah satu masyarakat setempat, AJ adalah anak mantan Kades Lembah Duri,Rohidi, kemudian berkembang pula info bahwa orang-orang kepercayaan dari oknum petinggi PT. SIL yang saat ini tidak lagi menjabat di sana mulai bertumbangan satu persatu, ini kasus yang ke sekiannya antek oknum petinggi PT SIL berhadapan dengan hukum sejak take over dari PT Way Sebayur milik Andi Wawaruntu,” tandas Masyarakat yang tidak ingin identitasnya dipublikasi.(Robin)