Djitoe online, Bengkuku Utara – Deadline Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, menyisakan rentang waktu yang singkat, untuk memenuhi dan menetapkan unsur jabatan Pimpinan Definitif periode 2019-2024.
Dalam kesempatan rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu 09 Oktober 2019, akhirnya unsur jabatan dibacakan oleh ketua sementara, Sonti Bakara SH, berdasarkan surat keputusan masing-masing partai politik kemudian ditetapkan untuk diajukan sebagai unsur pimpinan di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara.
1. Sonti Bakara SH, sebagai ketua DPRD Bengkulu Utara dari partai PDI Perjuangan.
2. Harliyanto. H, SIP, sebagai wakil ketua II DPRD Bengkulu Utara dari Partai Gerindra.
Sementara unsur pimpinan wakil ketua I DPRD Bengkulu Utara belum ditetapkan, karena masih terjadi froblem internal ditubuh partai yang bersangkutan (partai Golkar).
“Ketika dilaksanakan sidang paripurna penetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, salah satu jabatan yaitu Waka I DPRD Bengkulu Utara belum diisi, masih terjadi froblem di internal salah partai yang bersangkutan,” sampai Sonti Bakara saat sidang dilaksanakan(Robin)