Bapenda Bengkulu Utara, Akan Terapkan sanksi Tegas Terhadap Pengusaha Nunggak Pajak

0
266

Djitoe online, Bengkulu Utara – Pengusaha nunggak pajak di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, terancam denda hingga pidana. Ketegasan ini dilakukan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dengan tujuan transaksi yang tercatat sesuai dengan pajak yang wajib dibayar.

Penindakan secara pidana tersebut harus dilakukan karena para penunggak pajak selama ini tidak pernah mengubris upaya penagihan dan surat peringatan yang dilakukan pihaknya. Padahal toleransi telah diberikan kepada para pengusaha jika batas jatuh tempo pembayaran telah melampaui batas.

Upaya hukum ini bertujuan agar kedepan Pemerintah Daerah tidak kehilangan potensi pajak dari berbagai sektor.

“Sesuai regulasi Undang Undang tentang Pajak dan Restribusi Daerah pasal 174 hingga 176. Ancaman pengemplang pajak 2 Tahun penjara atau dengan membayar denda 2 kali bayar pajak yang digemplang,” ucap Kadis Bapenda Dodi Hardinata S Sos MSi Senen (04/11/19)

Dodi menjelaskan, pajak merupakan sumber pemasukan terbesar bagi negara, tidak terkecuali bagi daerah. Tanpa pajak, pembangunan infrastruktur, pendidikan murah bahkan sistem pemerintahan sepertinya tidak akan berjalan, karena hampir 90% belanja negara dibiayai yang bersumber dari penerimaan pajak.

Sesuai dengan undang undang perpajakan, pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang sifatnya dapat dipaksakan berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah serta kepentingan masyarakat.

Dari pengertian tersebut terdapat beberapa unsur pajak daerah yaitu, dapat dipaksakan atau bersifat memaksa, berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan sebesar-besarnya untuk keperluan masyarakat.

“Meningkatkan kemampuan ekonomi, kas daerah, menekan inflasi, lapangan pekerjaan, peningkatan pemerataan pendapatan dan
memudahkan akses masyarakat ke fasilitas umum, tidak memutup kemungkinan kedepanya pihak kita akan menggandeng pihak terkait ataupun aparat,” tutup Dodi.(Robin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here