DPRD Bengkulu Utara, Laksanakan Agenda Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2020

0
310

Djitoe online, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, oleh Bupati Bengkulu Utara, Senen (11/11/19), di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara SH yang diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sekda Bengkulu Utara, unsur Forkopimda Bengkulu Utara, para Kepala OPD di lingkup Pemkab Bengkulu Utara, Camat, serta undangan lainnya.

Usai dibuka oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH, dilanjutkan dengan penyampaian oleh pihak eksekutif.

Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, pada penyampaian nota Rancangan Pendapatan Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2020 dalam penyusunan, berharap tetap berpedoman pada aturan dan dengan asumsi keuangan yang bersumber dari beberapa sektor penerimaan.

“Asumsi keuangan pemerintah daerah yang dipersiapkan dalam program pembangunan pada Tahun 2020 nantinya dalam penggunaannya yakni, belanja langsung dan tak langsung,” terang Bupati Mian, dalam penyampaiannya.

Dalam kesempatan penyampaian, Bupati Bengkulu Utara berharap Dewan membahas rancangan tersebut bisa berlaku bijak, sekaligus diakhir penyampaian, mengingatkan kepada semua OPD di Bengkulu Utara, dalam setiap tahapan pembahasan wajib hadir dan tidak mewakilkannya. (Robin*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here