Djitoe.online Kepahiang – Tim gabungan Polda Bengkulu bekerja sama dengan Polres Kepahiang berhasil meringkus 3 tersangka Curanmor. Ketiga tersangka yaitu AA (22) warga kepahiang JE (26) warga Pasar Ujung Kepahiang dan EM (37) asal Pasmah, Empat Lawang, Ketiganya dibekuk secara beruntun, pukul 17.30 WIB, Minggu, (21/7).
Tim yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Polda Bengkulu, AKBP. Max Mariners, SIK, MH dan Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP. Yusiady, SIK berhasil menemukan beberapa barang bukti. Yakni berupa, uang tunai sebesar Rp. 850.000, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Nopol, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa Nopol, 2 Plat Nopol BD 6218 GI, dan 2 buah obeng
‘’Saat ini, ketiga tersangka bersamaan dengan barang buktinya sudah ditahan di Polsek Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,’’ jelas Kapolres Kepahiang, AKBP. Pahala Simanjuntak, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Yusiady.
Sebelumnya Tim Jatantras Polda berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial EE, tersangka EE mengaku mendapatkan sepeda motor dari tersangka JE dan AA.
‘’Berawal dari keterangan dan informasi itu, kita bersama tim Jatantras berusaha memburu dan berhasil menangkap JE dan AA. Ketika ditangkap nya AA, ia mengaku melakukan pencurian bersama JE. Saat akan disergap JE sempat melarikan diri ke belakang rumah, kemudian dilakukan penyisiran di lokasi tersebut, alhasil kurang dari 30 menit, JE yang bersembunyi berhasil ditangkap, kemudian JE dan AA diamankan ke Polsek Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan,’’ tutup Kasat Reskrim.(Red)