Djitoe online, Bengkulu Utara – Lembaga DPRD Bengkulu Utara terus berupaya melakukan pengawalan dan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran Refocosing Covid-19 yang dikelola pihak Eksekutif melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19.
Kehadiran Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara yang di ketuai oleh Febri Yudirman SE, bersama 10 anggota utusan dari 7 fraksi DPRD, dalam rangka mengawasi penanganan covid-19, agar anggaran yang telah digelontorkan, benar-benar menyentuh rakyat, baik dari segi kesehatan, dampak ekonomi dan jejaring sosial.
Komitmen tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto Hazadin, S.IP, kepada awak media rabu (12/05/2020) di ruang kerjanya lantai II Sekretariat Bengkulu Utara
“Pansus DPRD hadir, untuk memastikan penanganan dan penganggaran yang ada benar-benar menyentuh rakyat.” Terangnya
Turut disampaikan oleh Waka II, kehadiran Pansus DPRD, bukan untuk mencari-cari kesalahan apa yang tengah, ataupun akan di kerjakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. Akan tetapi, kehadiran Pansus untuk mengawal, dengan kata lain memberikan masukan kepada pihak Eksekutif (Tim Gugus Tugas-Red) terkait apa yang semestinya harus dikerjakan, apa yang menjadi penghambat ataupun adanya dugaan fungsi Gugus Tugas dalam menangani Pademi Covid-19.
Semestinya, terang Waka II lagi, setiap gerakan yang dilakukan oleh Pansus, dapat di ikuti dengan perbaikan oleh Tim Gugus Tugas.
“Kehadiran Pansus DPRD dalam tujuan baik. Semestinya apa yang telah dilakukan, di ikuti dengan perubahan yang baik oleh Tim Gugus, Itu yg kita minta,” ungkapnya
Seperti yang kita ketahui, gerakan mereka (Pansus-red) yang turun langsung kelapangan serta memanggil SKPD teknis Gugus Tugas terkait, telah banyak membawa perubahan. Seperti pendirian posko wisma karantina, maupun posko penanganan Covid-19 disetiap perbatasan wilayah yang menjadi akses masuk ke Kabupaten Bengkulu Utara, dan lainya.
Tak kala niat baik tersebut, hingga saat ini tidak di responsif dengan tak kunjungnya pihak Legeslatif menerima Data dari pihak Eksekutif terkait dana Refocussing, penyesuaian APBD maupun Rencana Kebutuhan Belanja (RKB).
Termasuk, belum adanya kejelasan terkait siapa saja penerima bantuan, kriteria penerima, yang bertanggung jawab dalam pembelian, kapan waktu pembagian, siapa yang diberikan dan kapan penyaluran bantuan dilangsungkan.
“Yang pasti, kehadiran Pansus diperuntukan bagi kebaikan bersama, yang tujuanya demi kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk mencari kesalahan apa yang tengah dikerjakan oleh pihak Eksekutif melalui Gugus Tugas dalam penanganan pademi Covid-19. Dan untuk menjadi catatan, pergerakan pansus kemarin, ditindak lanjuti oleh pihak Eksekutif dengan mengundang para camat di ruang rapat sekda,” pungkasnya.(R***)