Djitu-online.com Bengkulu Utara – Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) ditetapkan menjadi bencana intenasional, dampaknya menyentuh hingga ketingkat rakyat basis ekonomi miskin, sehingga perputaran ekonomi di Indonesia terganggu dan mengakibatkan berbagai pergerakan usaha ditingkat rakyat mengalami dampak yang luar biasa, Pemangku Negara bersama Pemerintah dan Elemen lain di Indonesia melakukan pergerakan cepat untuk mengatasi dampak tersebut, salah satunya melakukan penyesuaian anggaran melalui kementerian Desa dengan mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk di kepentingan mendasar bagi rakyat, maka dari sumber anggaran DD diluncurkan program Bantuan Langsung Tunai yang memasyarakat dengan sebutan BLT yang disesuaikan dari Dana Desa berdasarkan proses perubahan APBDes tahun 2020.
Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) khususnya Desa Taba Baru Kecamatan Lais Kabuapten Bengkulu Utara penuh intrik dan konflik. Validasi data dan Transparansi Pemerintah Desa (Pemdes) Taba Baru dipertanyakan, hingga berujung pada protes yang pada puncaknya perwakilan warga masyarakat melakukan aksi ke pihak pemerintah tingkat Kabupaten.
Mencuatnya berbagai dugaan atas validasi data penerima manfaat program BLT semakin memanas ditingkat Desa Taba Baru, dari anggaran DD murni Desa Taba Baru, kurang lebih sejumlah Rp. 830 juataan yang mengacu pada PMK Nomor 50 Tahun 2020 tentang BLT anggaran DD, dilakukan penyesuaian (Refocusing) dengan nilai 30% sehingga dari anggaran tersebut dihasilkan Rp. 249 juta. Dari penyesuian anggaran tersebut akan muncul KK penerima manfaat sejumlah 138 KK, namun pada kenyataan Pemdes Taba Baru hanya menyalurkan kepada 80 KK dengan Nominal Rp.600.000/KK selama 3 bulan ditahap I.
Berdasarkan hal tersebut di atas, bantuan BLT-DD Desa Taba Baru semakin kisruh kemudian pada puncak dari protes masyarakat tersebut, dengan dalih kesepakatan rapat bersama dihasilkan mufakat dengan pembagian BLT-DD jumlah penerima manfaat kurang lebih 436 KK nominal Rp. 180.000,-/KK.
Tokoh masayarakat Desa Taba Baru (yang namanya minta tidak dipublikasi di media ini), menyatakan kecewa atas hasil yang di ambil oleh Pemdes Taba Baru. BLT-DD dalam masa wabah civid-19 peruntukan bagi masyarakat yang terdampak ekonomi dimana memiliki katagori miskin, tidak dibagi rata dengan jumlah seperti kejadian sekarang.
“Saya kecewa atas hasil mufakat pemdes ini, blt-dd itu untuk masyarakat yang miskin bukan semua warga, dengan jumlah penerima yang sekarang, saya yakin akan terjadi tumpang tindih penerima manfaat, seperti program pkh, bst dan bantuan lainnya,” ungkapnya.
Ditambahkan Beliau, Desa Taba Baru memiliki jumlah 634 KK, dengan ilustrasi penerima BLT-DD berjumlah 436 KK, kemungkinan besar dari penerima manfaat di pastikan terjadi tumpang tindih manfaat program lain. Dengan dalih kesepakatan dan kebijakan hal tersebut tidak bisa di toleransi, setiap program bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah memilik dasar dan regulasi, dari hal tersebut pemdes Taba Baru telah mengangkangi kesemua dari dasar dan aturan yang diberlakukan dan selaku masyarakat Taba Baru mengharapkan pihak terkait untuk melakukan audit terkait BLT-DD Taba Baru.
“Miris, jika melihat kondisi pemerintahan desa Taba baru saat ini, pemimpin yang ada tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, ini terlihat dari penyaluran program BLT-DD yang berakhir dibagi rata ke seluruh masyarakat dengan jumlah tahap I Rp. 180.000,- dan tahap II dengan jumlah Rp. 80.000, hasil musyawarah dengan kebijakan tersebut sangat jelas merugikan bagi masyarakat, kebijakan yang dimaksud memiliki batasan toleransi tidak seperti yang dilakukan saat ini, kami berharap pihak-pihak terkait mengulas kembali kebijakan ini, bila perlu pihak aph ikut serta mengawasi kejadian ini,” pungkasnya.(R***)