Djitu-online.com Bengkulu Utara – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak Tahun 2020 terhadap Masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara bertempat di Aula Rama Agung Resto Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (19/10/2020)
Dalam Acara yang dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perkumpulan dan Organisasi Paguyuban, Tokoh Adat, Organisasi Perempuan, Pemilih Pemula, Dewan Masjid Indonesia Bengkulu Utara, Persatuan Pendeta Bengkulu Utara, Palang Merah Indonesia Bengkulu Utara dan tim satgas Covid Bengkulu Utara, dengan peserta lebih kurang 50 Orang.
Kemudian sebagai narasumber, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, (Titin Sumarni.SH, Tugiran.M.Pd, Try Suyanto.SE), Plt Ketua KPUD Kabupaten Bengkulu Utara, Suwarto.SH dan pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, yang disampaikan oleh Kasi Intel Denny Agustian.SH.MH
Disampaikan Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Titin Sumarni.SH, melalui Koordinator Humas dan Hubal Try Suyanto.SE, Masyarakat mempunyai kewajiban ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan bisa dilakukan pada semua tahapan Pilkada, karena potensi pelanggaran ada dalam setiap tahapan.
“Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 ini jumlah DPT sebanyak 201.218.000 (hasil DPT Pemilu Kada 2020) yang tersebar pada 19 Kecamatan. Sedangkan Pengawas Pilkada terdiri dari 3 orang Anggota Bawaslu, 57 Anggota Panwaslu Kecamatan, 220 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, dan direncanakan 637 Anggota Pengawas TPS. Dengan demikian, jelas terlihat bahwa rasio jumlah pengawas dan wilayah kerjanya belum sebanding. Artinya bahwa tugas pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan dan proses Pilkada 2020 itu begitu berat. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada Tahun 2020 ini tidak saja menjadi tugas Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan PTPS, akan tetapi juga perlu adanya pengawasan partisipatif dari masyarakat”, tutur Try Suyanto.
Ditambahkannya, dengan nantinya dilaksanakan Pilkada aman, damai, dan dengan partisipasi masyarakat tinggi dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada, itu berarti masyarakat sudah faham betul bahwa Pemilihan Kepala Daerah adalah bagian penting dalam rangka pembangunan daerah untuk mencapai kemajuan.
Diakhir Try Sutanto.SE mengajak masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara untuk sama-sama mensosialisasikan pentingnya melakukan Pengawasan Partisipatif.
“Bersama Rakyat Awasi Pilkada, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pilkada. Salam awas!!!!”. Pungkas Try Suyanto.SE. (R***/Adv).