KPUD Bengkulu Utara Laksanakan Pleno Penetapan DPT Pemilu Kada 2020

0
258

Djitu-online.com Bengkulu Utara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP) & Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Kada 2020 oleh KPU Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis (15/10/2020) bertempat di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jln. Mayor. Salim Batu Bara Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Benguku Utara.

Kegiatan dibuka oleh Plt Ketua KPU Suwarto.SH dalam sambutannya, data pemilih DPSHP adalah hasil pemutakhiran data tingkat Desa/Kelurahan kemudian direkap berdasarkan tingkatan, Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Kabupaten.

“Jumlah pemilih khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara ini, pada Pilkada serentak Desember 2020 mendatang terjadi penurunan, Daftar pemilih hasil perbaikan akan di plenokan dan ditetapkan menjadi pemilih tetap (DPT),” tegas Plt Ketua KPU

Disampaikan Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, berdasarkan ketentuan KPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 2 tahun 2017 tentang pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil Wali Kota.

Dan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona virus Disease 2019 (COVID-19).

“KPU Kabupaten Bengkulu Utara melakukan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap dengan jumlah 201.218.000 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 102.199.000 pemilih, dan perempuan berjumlah 99.019.000 pemilih, yang tersebar dari 19 kecamatan, 215 Desa dan 5 Kelurahan, 637 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tutup Plt Ketua KPU Bengkulu Utara. (R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here