TGR DPUPR Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019 Rampung, Berikut Rincian Lengkap

0
300

Djitu-online.com Bengkulu UtaraDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bengkulu Utara terdapat temuan oleh BPK RI pada pekerjaan tahun anggaran 2019, temuan BPK RI tersebut adalah kelebihan bayar dua paket pekerjaan proyek, peningkatan Jalan Link Karang Pulau – SP4 dan pekerjaan peningkatan Jalan Link Air Sabai – Air Pandan dengan nilai temuan TGR kedua paket pekerjaan tersebut RP. 395 juta. Nilai nominal TGR tersebut oleh DPUPR Kabupaten Bengkulu Utara sudah di lakukan pengembalian (setor) ke Kas Daerah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Heru Susanto. ST melalui Sekretaris DPUPR Eko Purnomo menyampaikan kepada awak media, kelebihan bayar dua paket pekerjaan tahun anggaran 2019 dengan rincian, paket pekerjaan peningkatan Jalan Link Air Sabai – Air Pandan senilai Rp. 112 juta, keseluruhan telah disetorkan pada Juni tahun 2020 dan 04 Desember 2020, sementara untuk paket pekerjaan Peningkatan Jalan Link Karang Pulau – SP4 nominal TGR Rp. 383 juta, pada awal di setor Rp. 20 juta dan selanjutnya kembali disetorkan pada Januari 2020 sejumlah Rp. 200 jutaan, khusus untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Link Karang Pulau – SP4 masih tersisa kurang lebih Rp. 160 jutaan, dimana sisa belum setor tersebut akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Terjadi temuan oleh bpk pada dua paket pekerjaan di tahun anggaran 2019, dari temuan itu kita wajib setor tgr. Hal itu sudah kita lakukan setorkan ke kas daerah, saat ini tersisa kurang lebih Rp. 160 an juta lagi, dalam waktu singkat ke depan ini akan kita tuntaskan semuanya,” terang Sekdis DPUPR, Eko Purnomo.

Ditambahkan Eko Purnomo, Dinas PUPR Bengkulu Utara akan senantiasa tunduk dan taat pada ketentuan yang berlaku. Sejak awal adanya temuan BPK, pihaknya segera menindaklanjuti dengan menyurati pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan temuan. Contohnya pada temuan proyek peningkatan jalan jalan Karang Pulau – SP4, pada tanggal 25 Juni 2020, pihaknya sudah menyurati PT Sumber Alam Makmur (SAM) guna menindaklanjuti temuan BPK.

“Jadi terkait temuan BPK, kita tidak pernah tinggal diam. Artinya upaya terus kita lakukan agar bisa secepatnya diselesaikan,” tutup Eko Purnomo selaku Sekdis PUPR Bengkulu Utara (R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here