Rampung dan Tuntas, Kelebihan Bayar DPUPR Anggaran 2019 Telah di Setorkan ke Kas Daerah

0
224

Djitu-online.com Bengkulu UtaraDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bengkulu Utara dalam menyikapi terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan – Republik Indonesia (BPK-RI), terkait dengan kelebihan bayar dua (2) paket pekerjaan fisik peningkatan jalan pada tahun 2019, sudah terselesaikan keseluruahan, semua Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kedua peket pekerjaan tersebut telah usai di kembalikan ke Kas Daerah.

Paket pekerjaan tersebut yang telah usai dikembalikan atas TGR, yakni, pekerjaan peningkatan jalan dengan link Jalan Karang Pulau – SP4, sejumlah Rp. 403 juta dan pekerjaan peningkatan jalan dengan link Jalan Air Sabai – Air Pandan, sejumlah Rp. 112 juta

Heru Susanto.ST Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Eko Purmomo pada Jum’at siang (29/01/2021) diruang kerjanya membeberkan, terkait dengan kelebihan bayar dua paket pekerjaan pada anggaran tahun 2019 yang pada akhirnya terjadi temuan pihak BPK RI sehingga terjadilah TGR terhadap dua paket pekerjaan tersebut. Kemudian atas TGR tersebut sejumlah Rp. 403 juta, untuk pekerjaan peningkatan jalan dengan link Jalan Karang Pulau – SP4, sudah dikembalikan atau sudah disetorkan ke Kas Daerah dengan rincian sebagai berikut, tertanggal 15 Juni 2020 dengan nominal Rp. 20 juta, tertanggal 12 Januari 2021 Rp. 200 juta, kemudian tertanggal 22 Januari 2021 disetorkan sejumlah Rp.183 juta. Kemudian untuk pekerjaan peningkata jalan dengan link Jalan Air Sabai – Air Pandan, dengan rincian sebagai berikut, pada Januari 2020 di setor ke Kas Daerah sejumlah Rp. 10 juta, lalu tertanggal 04 Desember 2020 kembali disetorkan dengan nominal Rp. 102 juta. Sehingga kelebihan bayar yang menjadi temuan pihak BPK RI menjadi TGR di anggaran tahun 2019, secara keseluruhan telah terselesaikan dan tuntas disetorkan ke Kas Daerah

“Alhamdulillah sudah tersetorkan keseluruhan dari yang menjadi beban, saat ini TGR yang selama ini menjadi persoalan dan yang ramai diperbincangkan diluaran sana, sudah rampung keseluruhannya,” beber panjang Sekdis PUPR Kabupaten Bengkulu Utara Eko Purmomo

Dipenghujung perbincangan awak media dengan Sekdis PUPR Kabupaten Bengkulu Utara, beliau mengatakan pihaknya tetap tunduk dan menghormati atas ketentuan yang berlaku, sejak ditetapkan oleh BPK RI atas TGR dua paket pekerjaan tersebut. Koordinasi dan komunikasi terus terjalin terutama terhadap pihak ke tiga (3) dalam hal tersebut Kontaraktor pekerjaan, sehingga tindak lanjut menuai hasil maksimal.

“Terkait temuan oleh pihak BPK RI hingga penetapan TGR atas kelebihan bayar dari dua paket pekerjaan itu, pihak kita baik saat ini maupun sebelumnya kita tidak diam saja, upaya terus kita lakukan yang mana pada akhirnya semua terselesaikan dengan baik.” Tandas Eko Purnomo. (R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here