Di Sinyalir PLN Ulp Argamakmur Lakukan Pungli Terorganisir ke Pelanggan

0
595

Djituonline.com Bengkulu Utara Kejadian yang sangat aneh terjadi di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pos Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, beberapa konsumen yang jatuh tempo pembayaran alias menunggak bayar menjadi bahan Pungutan Liar (Pungli) oleh pihak manejemen PLN Pos Argamakmur yang dikomandoi oleh seorang supervisor TE PLN Ulp Argamakmur yang berinisial Nur Sidiq Bowo

Dari beberapa penuturan dan keluhan para pelanggan yang menjadi korban dari pihak manajemen PLN Pos Argamakmur mengatakan, mereka (pelanggan) di datangi oleh petugas PLN dengan dalih telat atau lewat jatuh tempo bayar kewajiban, kemudian di beri surat untuk segera datang ke kantor ULP PLN Argamakmur. Sesuai kesepakatan konsumen menepati isi surat teguran telat bayar tersebut, hanya saja, ketika berada di kantor ULP PLN Argamakmur semua tidak sesuai harapan mereka, ada biaya tambahan “KEKURANGAN BAYAR” yang entah dari mana muncul angka tersebut.

“Karena posisi kami selaku pelanggan telat bayar kewajiban selama beberapa bulan, maka kami di minta ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan itu, namun satelah kami sampai di kantor, ada beban lain yang harus kami bayar yang tidak kami ketahui dengan jumlah luar biasa fantastis. Dengan dalih dan alasan sdr Bowo (Nur Sidiq Bowo), kami selaku pelanggan terjadi kekurangan bayar bahkan lebih parahnya lagi kekurangan bayar kami ini sejak beberapa tahun yang lalu, kami jadi bingung,” tutur pelanggan ke awak media djituonline.com

Ditambahkan lagi konsumen tersebut, mereka wajib membayar kekurangan bayar yang di luar dari tunggakan pemakaian tersebut, dengan ancaman bila tidak di bayarkan maka akan di lakukan pemutusan sambungan arus listrik ke rumah pelanggan.

“Kami wajib bayar kekurangan bayar beberapa tahun yang lalu yang sama sekali tidak pernah di ketahui kami selaku pelanggan, dengan ancaman jika tidak membayar maka sambungan arus listrik ke rumah pelanggan yang bersangkutan akan diputuskan oleh pihak PLN Argamakmur,” ungkap pelanggan

Kembali di sampaikan pula pelanggan, ketika ada dari beberapa konsumen adu argumen dengan keras, sdr Nur Sidiq Bowo selaku supervisor TE tersebut “Ngeper” dengan dalih bisa di sepakati pembayaran Kekurangan Bayar tersebut, tidak harus bayar semuanya.

” Ketika dipertanyakan dengan detail dari mana muncul angka kekurangan bayar itu, jawaban dari sdr Bowo bertele-tele, mengundang tanda tanya yang tidak masuk akal dan logika, bahkan ketika pelanggan dengan keras beradu argumen malah sdr Bowo mengatakan semua bisa di bicarakan dan tidak harus bayar semua, cukup dengan bayar 6 bulan atau 1 tahun kekurangan bayar saja kok,” beber pelanggan menirukan ucapan Nur Sidiq Bowo.

Terpisah, praktisi hukum sekaligus sebagai ketua LBH Wawan Ersanovi.SH mengatakan, perbuatan salah satu oknum supervisor TE PLN Ulp Argamakmur (Nur Sidiq Bowo) tersebut sudah masuk dalam katagori Pungutan Liar (Pungli) yang terstruktur. Disinyalir perbuatan oknum tersebut tidak hanya di lakukan oleh Nur Sidiq Bowo sendiri, akan tetapi perbuatan melawan hukum tersebut di lakukan bersama-sama oleh pihak manajemen PLN Ulp Argamakmur, dengan mengambil keuntungan dari pelanggan yang menunggak bayar kewajiban pada saat itu.

“Perbuatan ini tidak mungkin dilakukan oleh oknum Bowo sendiri, kami menduga pungli ini terorganisir di internal PLN Ulp Argamakmur, mulai dari pimpinan hingga ke petugas lapangan, karena bila tidak terstruktur maka tidak mungkin bisa surat peringatan atau surat pemberitahuan ke pelanggan memiliki nomer register dan diketahui oleh Maneger Pos PLN Ulp Argamakmur, ini mencurigakan,” ulas Wawan Ersanovi.SH

“Wawan Ersanovi.SH selaku praktisi hukum, mengecam keras perbuatan Pungli yang di lakukan oleh pihak PLN Ulp Argamakmur umumnya dan Supervisor TEĀ  khususnya atas nama Nur Sidiq Bowo terhadap pelanggan, dalam waktu dekat dirinya dan beberapa pelanggan yang menjadi korban atas Kekurangan Bayar atau tagihan susulan P2TL akan mendampingi korban dalam pengaduan hukum ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) atas kejadian yang merugikan pelanggan ini,” pungkas Wawan Ersanovi. SH ke awak media djituonline.com (R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here