Anggaran 10,8 M, Dua Bulan PT RBM Tanpa Aktivitas.

0
286

Djitoe online, Lebong – Sejatinya untuk mengerjakan suatu pekerjaan harus dengan perencanaan yang matang agar dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu dan tepat mutu. Tapi sepertinya tidak dengan perusahaan yang satu ini, PT. Rancang Bangun Mandiri (RBM) yang mengaku kesulitan setelah menangkan tender paket hotmix jalan senilai 10,8 miliar di Kabupaten Lebong. Paket senilai 10,8 miliar itu terdiri dari 12 link yang jaraknya berjauhan yakni, jalan atau Gang Sepakat samping kantor PDAM, Gang Famili, Jalan Kampung Gandung menuju Saringan, Jalan Daneu, Jalan Desa Mangku Rajo, Gang Pencucian Desa Kampung Muara Aman, jalan lingkungan Suka Bumi, halaman kantor Dinkes, halaman PKM Muara Aman, jalan Karang Dapo menuju Turan Lalang, jalan yayasan, dan jalan bukit HRP.

Itu lah alasan pihak RBM ketika dikonfirmasi terkait action mereka yang dipertanyakan dan seakan lalai. Dikatakan lalai, terbukti setelah menandatangani kontrak pada 25 Mei lalu, perusahaan yang berasal dari Jakarta ini belum menunjukkan hasil kerja yang nyata. Dan bahkan sempat vakum tanpa kegiatan sama sekali selama hampir 2 bulan.

“Kami mengalami kesulitan karena 1 paket ini terdiri dari 12 link yang letaknya berjauhan, sehingga kami kesulitan mobilisasi alat maupun personil,”ungkapnaya, Senin (5/8)

Anehnya lagi, ketika ditanya terkait AMP (Asphalt mixing plant/AMP), beliau terlihat kebingungan. Dan dengan terbata-bata beliaupun mengakui perusahaannya (RBM) ternyata tidak punya AMP. Untuk dapat menyelesaikan pekerjaan hotmix jalan yang dimenangkannya itu, diakui Jumadi, pihaknya mengandalkan kerjasama dengan pihak lain /KSO (kerjasama operasional).

“Kita memang tidak punya AMP tapi kita ada KSO, untuk pastinya saya juga tidak tahu terkait AMP ini, saya baru disini, saya tidak mulai dari awal,”jawabnya.

Melihat kondsi demikian itu, Pihak Dinas PUPR pun tidak tinggal diam lalu mengambil inisiatif untuk memanggil pihak rekanan guna melakukan rapat pembuktian pertama atau Show Cause Meeting (SCM 1). Digelarnya SCM 1 sepertinya tidak membuat pihak rekanan terpacu, dan hampir saja pihak Dinas PUPR menggelar SCM 2.

“Kita sudah SCM 1, kalau belum juga terlihat progres yang nyata dalam waktu dekat ini mungkin kita akan adakan SCM2, dan kalau sampai dengan limit kita nanti capaian kerja mereka belum juga nampak, maka kita akan adakan SCM 3 dan dalam pelaksanaannya, akan langsung dilakukan pemutusan kontrak karena dianggap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Memang batas pengerjaan akhir tahun, namun dalam time Schedule telah dibuat,”ujar Kabid Bina Marga, Dodi Irawan, ST ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu (1/8).

Dikatakan Dodi, pihaknya menilai pihak rekanan kurang profesional dan sepertinya tidak siap dengan paket pekerjaan yang dimenangkannya itu. Seharusnya sebelum melakukan penawaran pihak rekanan sudah membaca item pekerjaannya seperti apa dan apa saja alat yang dibutuhkan untuk mengerjakan pekerjaan itu.

“Saya nilai mereka (rekanan,red) tidak siap, masa sudah dua bulan kontrak mereka belum juga bergerak. Alasan mobilisasi lah , inilah, itulah, kan dak siap namanya itu. Heran aja perusahaan seperti itu bisa menang,”cetus Dodi.

Kontributor : Yofing

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here