Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Utara Dalam Operasi Musang Nala 2022 Tetapkan 11 Tersangka

0
544

Djituonline.com Bengkulu Utara – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara mengungkap 3 kasus kriminal dan menetapkan 11 orang tersangka selama operasi Musang Nala yang digelar sejak September hingga Oktober 2022

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bengkulu Utara AKP. Teguh Ari Aji. S.IK mengatakan, 3 kasus yang diungkap itu terdiri dari lima kasus Pencurian dengan Pemberatan (curhat), satu kasus Pencurian Motor (curanmor) dan lima sisanya adalah Penadah dari dua kasus di atas

“Lebih kurang sebanyak 3 kasus itu berhasil diungkap di beberapa lokasi dan tempat kejadian perkara atau TKP. Dan untuk hasil ungkapan target operasi (TO) di Polres Bengkulu utara itu sudah kita jaring semua, termasuk kasus tersangka yang melarikan diri dari polsek Padang Jaya,” kata Kasat AKP. Teguh Ari Aji. S.IK, pada Rabu (12/10/2022) di hadapan awak media saat gelar rilis

Ditambah Kasat Reskrim Teguh, dari 11 tersangka yang ditangkap, empat di antaranya merupakan residivis, kemudian satu TO melarikan diri dan sisanya baru pertama melakukan kasus kejahatan

Inilah identitas dari sebelas tersangka yang terjaring pada operasi Musang Nala tahun 2022 :
1. SDS (32) Tani, warga Desa Penyangkak Kecamatan Kerkap.
2. MOY (20) Tani, warga Desa Karang Anyar I Kecamatan Argamakmur.
3. RV (17) Swasta, warga Desa Gunung Agung Kecamatan Argamakmur.
4. AA (28) Honorer, warga Desa Gunung Selan Kecamatan Argamakmur.
5. DS (22) Buruh, warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya.
6. RC (24) Wiraswasta, warga Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya.
7. VP (19) Swasta, warga Desa Gunung Agung Kecamatan Argamakmur.
8. AG (22) Swasta, warga Desa Gunung Selan Kecamatan Argamakmur
9. RM (23) Swasta, warga Desa Karang Indah Kecamatan Argamakmur.
10. TR (25) Tani, warga Desa Talang Pasak Kecamatan Kerkap.
11. SM (36) Tani, warga Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara.

Dari tangan 11 tersangka Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa beberapa unit Handphone, Celengan dengan berbagai warna, beberapa bilah parang, dan satu unit sepeda motor serta barang bukti lainnya dari tangan pelaku

“Untuk tersangka dan barang bukti akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, baik itu di Satreskrim Polres maupun yang ditangani Polsek jajaran,” ucap Kasat

” Kesempatan kali ini, penangkapan sejumlah tersangka dalam operasi Musang Nala 2022 ini meningkat dibandingkan pada operasi dengan sandi serupa di tahun sebelumnya. Begitu pula dengan barang bukti yang disita juga mengalami peningkatan”. Pungkas Kasat Reskrim yang di dampingi oleh Waka Polres Bengkulu Utara Kompol. Chusnul Qomar. S.IK. MM dan Kasi Humas AKP. M. Asnawi, saat menggelar Press Release di depan Gedung Satreskrim Polres Bengkulu Utara.(R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here