Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Menjadi Perda Anggaran Perubahan APBD TA 2022

0
191

Djituonline.com Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)Tahun Anggaran 2022

Dikesempatan penyampaian kata Akhir Fraksi, juru bicara Fraksi Gerindra Agus Riyadi mengatakan, melewati tahapan dan proses yang Alot bersama pihak eksekutif, ada beberapa pos anggaran di setiap SKPD yang mengalami pergeseran dan ada beberapa di SKPD terjadi peningkatan anggaran. Dari kesemua hal tersebut disesuaikan dengan tujuan demi kesejahteraan bagi masyarakat. Kemudian dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui.

“Melalui tahapan dan proses yang cukup alot, dengan berbagai pertimbangan serta demi terwujudnya kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat bengkulu utara, maka kami dari fraksi Gerindra menyatakan menyetujui dan menerima Raperda menjadi perda untuk anggaran perubahan tahun 2022 ini,” terang Agus Riyadi juru bicara Fraksi Gerindra

Kesempatan Rapat Paripurna terhadap Anggaran Perubahan APBD tahun 2022, selain Fraksi Gerindra, Enam Fraksi lain di DPRD kabupaten Bengkulu Utara, menyatakan MENERIMA dan SETUJU Raperda menjadi Perda.

Bupati melalui Wakil Bupati Bengkulu Utara (Wabup) Arie Septia Adinata. SE, M.Ap dalam kesempatan sambutannya menjelaskan, pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda APBD Perubahan 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillah, saya atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama pihak DPRD baik itu saran, masukan, catatan, ataupun himbauan sehingga dengan melewati rangkaian yang cukup panjang, kita bisa membentuk peraturan daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tiap sektor untuk bengkulu utara yang lebih baik,ā€¯ungkap Arie

Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH sebelum menutup rapat paripurna menjelaskan, setelah mendengar seksama pendapat akhir semua fraksi dan menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir maka Raperda APBD Perubahan anggaran tahun 2022 dapat diputuskan untuk diterima dan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Usai sudah seluruh tahapan dan rangkaian ini, dari lembaga DPRD Bengkulu Utara berharap kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera menjalankan program yang telah disusun terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki lintas sektor pembangunan fisik. Mengingat rangkaian bencana alam yang beberapa waktu lalu menimpa Bengkulu Utara menyebabkan banyak fasilitas umum milik pemerintah yang menjadi korban untuk segera dibangun sesuai kemampuan anggaran yang ada,” tutup Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara. SH

Diakhir agenda Rapat Paripurna Raperda menjadi Perda anggaran Perubahan APBD tahun 2022, kegiatan tersebut di tutup dengan penandatanganan kesepakatan DPRD bersama Perintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara

Hadir pada sidang Paripurna tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I Juhaili S.Ip, dan waka II, Herliyanto, S.Ip, di ikuti seluruh anggota Dewan, Wakil Bupati (Wabup) Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, FKPD, OPD dan Perwakilan Organisasi Wanita Bengkulu Utara, serta undangan lainnya, berlangsung di ruang Rapat Paripurna pada Senen (12/09/2022). (R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here