Empat Kawanan Pelaku Tindak Pidana Pencurian, Satu Residivis dan Tiga Anak Bawah Umur

0
422

Djituonline.com Bengkulu Utara – Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara laksanakan Press Release tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Arga Makmur. Aksi nekat tersebut di lakukan terduga pelaku pada siang hari.

Disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Wakapolres Kompol. Chusnul Qomar, S.IK. MM yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu. Ardian Yunnan Saputra S.TK, S.IK, otak pelaku tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh komplotan tersebut merupakan Residivis berinisial FM (20) warga Desa Lubuk Saung Kecamatan Argamakmur

Sementara itu, untuk melancarkan aksi dari FM mengajak tiga (3) pelaku lain merupakan anak dibawah umur, dengan inisial AR (14) warga Desa Taba Tembilang Kecamatan Argamakmur, AS (17) warga Desa Taba Tembilang Kecamatan Argamakmur, dan GH (15) warga Desa Air Merah Kecamatan Arma Jaya

“Dalam menjalankan aksinya pelaku FM (20) tidak sendirian, pelaku bersamaan dengan beberapa pelaku lain yang masih merupakan anak di bawah umur untuk melancarkan aksinya, kejadian itu dilakukan pada siang hari ketika pemilik rumah sedang menjalankan aktivitasnya dan meninggalkan rumah,” ujar Kasat Reskrim dalam press release pada Rabu (01/03/2023)

Dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu. Ardian Yunnan Saputra S.TK, S.IK, palaku pencurian dengan aksi nekat tersebut berjumlah empat (4) orang, dimana diketahui satu dari pelaku tersebut merupakan Residivis.

Kemudian, dari tangan pelaku di dapat Barang Bukti (BB), satu (1) unit Laptop merek Lenovo dengan warna Hitam, satu (1) Ekor Burung jenis Murai Batu warna Hitam dan Dada kuning, dua (2) buah tabung gas elpiji 3 kg, satu (1) unit Sepeda motor merek Honda tipe Vario warna putih, satu(1) unit sepeda motor merek Honda tipe Sonix warna hitam

“Kawanan pencurian nekat itu berjumlah 4 orang, dan benar adanya salah satu dari mereka adalah residivis. Saat ini kawanan pencurian itu sudah kita amankan di Mapolres ini beserta barang buktinya, dan perkara ini dalam posisi sidik,” beber Kasat Reskrim Iptu. Ardian Yunnan Saputra S.TK, S.IK,

Ditambahkan Kasat Reskrim, proses pengungkapan dalam perkara tindak pidana pencurian tersebut, kawanan pelaku pencurian di amankan di tempat yang berbeda, termasuk pihak Polres Bengkulu Utara bekerjasama dengan pihak Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu.

“Pihak kami dalam pelaksanaan dan pengungkapan para pelaku kawanan pencurian itu bekerjasama dengan beberapa pihak, termasuk pihak Polsek Teluk Segara kota Bengkulu,” pungkas Iptu. Ardian Yunnan Saputra S.TK, S.IK, selaku Kasatreskrim polres Bengkulu Utara (R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here