Djituonline.com Bengkulu Utara – Setelah bekerja selama 28 hari, Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar exit meeting dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara di Balai Daerah, Selasa (21/03/2023)
Exit meeting tersebut berkenaan dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Instansi terkait lainnya.
Bertempat di Rumah Dinas Bupati Bengkulu Utara, Tim Pemeriksa tersebut melaksanakan exit meeting sekaligus berpamitan karena telah menyelesaikan masa tugas
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Galang Laksana Data menyampaikan, mengenai rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Pemeriksaan kami ini pak, merupakan rangkaian dari pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Jadi pendahuluan ini kami laksanakan sebelum pemerintah kabupaten bengkulu utara menyampaikan laporan keuangan,” jelasnya.
Setelah menyelesaikan tahap pendahuluan, lanjut Galang Laksana Data mengucapkan, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu akan kembali untuk melakukan pemeriksaan terperinci, setelah Pemkab Bengkulu Utara menyerahkan Laporan Hasil Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Jadi pada saat ini kami belum menyampaikan hasil pemeriksaan. Hasilnya nanti akan dilaksanakan sekalian pada saat berakhirnya masa perinci dan penentuan opini,” ungkap Galang Laksana Data
Sementara, Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menyampaikan, terimakasih kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah menyelesaikan pemeriksaan pada tahap pendahuluan, terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Saya selalu menekankan kepada jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk proaktif untuk kelancaran-kelancaran pemeriksaan, karena demi kebaikan kita semua. Menekankan lebih tajam lagi, belajar dari sejarah. Jadi kita harus benar-benar, Sekda sebagai pemandu untuk administrasi,” ujar Mian
Ir. H. Mian menekankan, agar Jajaran Pemkab Bengkulu Utara dapat bertindak secara profesional dalam menjalankan tahapan pemeriksaan. Dengan demikian, diharapkan Pemkab Bengkulu Utara dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
“Saya harapkan juga jajaran OPD harus benar-benar real, karena ini menyangkut kredibilitas daerah juga bilamana kita sudah mendapat Opini WTP terus kemarin kita mendapatkan penghargaan penyerapan anggaran tertinggi se-provinsi, ini kan suatu hal yang tidak mudah, lebih sulit mempertahankan hal-hal yang sudah kita capai,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE,M.Ap agar jajaran Pemkab Bengkulu Utara dapat bertindak secara profesional dalam menjalankan tahapan pemeriksaan, menjalankan komitmen bersama untuk lebih baik lagi tahun ini, Dengan demikian, diharapkan Pemkab Bengkulu Utara kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Saya harapkan juga Jajaran OPD harus benar-benar real, karena ini menyangkut kredibilitas, menyajikan data sesuai yang dibutuhkan, serta saling berkoordinasi. Bertindak secara profesional dan koorperatif sehingga dapat menjalankan tujuan bersama, dengan harapan mendapatkan penghargaan kembali yaitu WTP atas LKPD anggaran 2022,” Demikian tutup Wabup. (R***)