Dinas Nakertrans Bengkulu Utara Serahkan SK LPK kepada Lapas Kelas IIB Argamakmur

0
304

Djituonline.com Bengkulu Utara – Dalam rangka meningkatkan kualitas narapidana dengan program pembinaan kemandirian, akhirnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara terwujud dengan terbitnya SK Tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara

Hal tersebut ditandai dengan diserahkan SK LPK oleh Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Bengkulu Utara Sutrino,S.Pd,M.Pd melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Junaidi di Kantor Nakertrans, Selasa siang (28/03/2023).

Dalam kesempatan itu Dinas Nakertrans Bengkulu Utara melalui Sekdis Junaidi mengatakan, dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja perlu adanya suatu lembaga sebagai penyelenggara pelatihan kerja, sesuai dengan permohonan pihak Lapas Kelas IIB Argamakmur dilakukan pengecekan dan kelengkapan persyaratan, kemudian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur telah memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara pelatihan kerja sebagaimana yang diatur dalam peraturan, sehingga nantinya Lapas Kelas IIB Argamakmur bisa menerbitkan sertifikat pelatihan untuk kejuruan program pelatihan kerja yang akan diselenggarakan.

“Kami pemerintah daerah kabupaten bengkulu utara sangat mendukung program pembinaan di dalam Lapas Kelas IIb argamakmur, kemudian dari pihak lapas mengajukan permohonan tanda daftar LPK, setelah itu kami periksa kelengkapan persyaratannya dan semuanya sudah terpenuhi sehingga kami bisa keluarkan surat keputusan LPK tersebut, semoga hal tersebut bisa memberikan manfaat bagi Lapas terutama dalam membina para narapidana yang sedang berada di dalam Lapas,” ungkap Sekdis

Sementara itu Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Argamakmur Luhur Pambudi yang diwakili oleh Kasubsi Kegiatan Kerja Syarif Hidayat, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Nakertrans Bengkulu Utara atas kerjasamanya dan jalinan sinergitas nya bisa menerbitkan surat Keputusan Tanda Daftar LPK.

Nantinya hal tersebut sangat berguna dan bermanfaat bagi program pembinaan terutama dalam memberikan pelatihan ketrampilan dan progam yang akan diselenggarakan oleh Lapas Argamakmur.

“Terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah kabupaten bengkulu utara dalam hal ini dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi, sehingga Lapas Argamakmur bisa memiliki tanda daftar LPK, dengan demikian nantinya narapidana yang mengikuti program pembinaan kemandirian bisa mengikuti pelatihan bersertifikat yang nantinya sangat berguna bagi mereka sebagai bekal hidup setelah bebas nantinya,” pungkas Kalapas melalui Syarif Hidayat (R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here