Djituonline.com Bengkulu Utara – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan rapat kerja lanjutan bersama Eksekutif dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), rapat kerja dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung Lantai II Sekretariat Dewan Kabupaten Bengkulu Utara Sabtu, (08/04/2023)
Rapat kerja antara Legislatif dan Eksekutif pembahasan Raperda LP2B tersebut digelar dan dipimpin oleh Waka I DPRD dan Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara serta di hadiri oleh 7 unsur Fraksi DPRD Bengkulu Utara.
Juhaili. S.Ip selaku Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara menyampaikan, rapat kerja yang dilaksanakan pada kesempatan tersebut adalah rapat lanjutan dari pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan(LP2B) dimana penjadwalan kegiatan sudah sesuai dengan jadwal BANMUS kesempatan.
“Rapat yang kita gelar dikesempatan ini, merupakan kelanjutan rapat yang terlebih dahulu, ini juga pendalaman lebih terhadap raperda lp2b yang di ajukan pihak eksekutif beberapa waktu lalu, kemudian dalam kesempatan rapat ini tidak ada kendala lagi, karena seluruh fraksi kita hadir lengkap,” terang Waka I
terpisah tetap di arena rapat kerja tersebut, Waka II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto. S.Ip membenarkan, kegiatan rapat kerja lanjutan tersebut akan membahas satu per satu pasal yang nantinya dari Raperda menjadi Perda tentang LP2B tersebut dan diharapkan rapat kerja akan rampung segera mungkin.
“Benar, kita laksanakan rapat kerja lanjutan, dalam pembahasan rapat kerja itu antara kita legislatif dan eksekutif membedah butir per butir pasal terkait dengan raperda itu, dimana nantinya saat sudah ditetapkan menjadi Perda lp2b, semua butir dan pasal tidak ada lagi yang keliru,” ucap Waka II melengkapi pernyataan Waka I.
“Satelah rampung gelaran rapat kerja ini, tinggal lagi kita menunggu agenda dan jadwal penetapan dalam sidang paripurna, kemudian nantinya unsur fraksi dewan perwakilan rakyat daerah bengkulu utara masih ada agenda kata akhir fraksi, sehingga nantinya raperda menjadi Perda lp2b disepakati bersama,” tukas Waka II Herliyanto. S.Ip (R***/Adv)