Bengkulu Utara Menuju Single Source Of Truth Pengelolaan Pembangunan Dalam Satu Data Indonesia

0
254

Djituonline.com Bengkulu Utara – Data, belakangan banyak mendapat perhatian dari berbagai kalangan seperti aparatur pemerintahan, masyarakat, bisnis, penegak hukum, dan juga masyarakat sipil. Alasannya sebenarnya sangat sederhana, karena data yang kredibel merupakan kunci dari kualitas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Kebijakan publik, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan kinerja pemerintah, hingga peluang bisnis, semuanya membutuhkan data yang kredibel. Sayangnya, dalam praktiknya data masih sering tidak dikelola secara serius. Masih banyak ditemukan kasus di mana terdapat data yang tidak hanya memiliki beragam versi, namun sering juga saling kontradiktif di antara satu dengan yang lainnya.

Portal Satu Data Indonesia merupakan salah satu inisatif pemerintah Indonesia yang mencoba untuk membenahi permasalahan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan data pemerintah tersebut.

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Sekretariat SDI Kabupaten Bengkulu Utara, yang membahas Daftar Kebutuhan Data yang akan disepakati dalam Forum Satu Data melaksanakan Rapat Forum Satu data Kabupaten Bengkulu Utara, di ruang pola Bappelitbangda , Kamis (13/04/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten III Setdakab BU Dr. H. Agus Haryanto, S.E, M.M, dihadiri Koordinator SDI Kepala Dinas Bappelitbangda Dr. M. Dodi Hardinata,S.Sos.M.Si, Pembina Data Kepala BPS Kabupaten Bengkulu Utara Iin Inayati, S.ST, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara selaku Wali Data Suryadi,S.STP,M.Si, dan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Selaku Produsen Data.

Asisten III Bengkulu Utara menyampaikan bahwa Satu Data merupakan penyeragaman data dan metodologi pendataan yang belum berstandar dan mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi-bagikan antar instansi Pemerintah untuk mendukung perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

“Fungsi strategis dengan adanya Satu Data Indonesia (SDI) ini merupakan efisiensi dan efektifitas kinerja baik dari berbagai sisi dengan menyamakan konsep dari seluruh Instansi yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, sehingga hasil yang diperoleh itu lebih akurat dan dipergunakan Pemerintah Daerah dalam pengambilan suatu kebijakan dan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan,”ucapnya.

Beliau juga menyampaikan melalui kegiatan ini Produsen data dapat memahami prinsip satu data yaitu data yang dihasilkan harus memenuhi Standar Data, Metadata, Referensi Data dan Interoperabilitas Data. Produsen Data dapat melakukan Pengumpulan Data Sesuai Dengan Daftar Kebutuhan Data Yang Telah Disepakati Dalam Forum Satu Data Indonesia.

Data yang telah dikumpulkan disampaikan kepada Wali Data untuk kemudian diperiksa Sesuai Dengan Prinsip Satu Data Indonesia, dan diperiksa kembali oleh Pembina Data. Dapat diketahui bahwa penyelenggara SDI di Bengkulu Utara terdiri dari, Pembinaan Data, Wali Data, Wali Data Pendukung dan Produsen data dimana merupakan satu unit yang bertugas melakukan kegiatan pengumpulan, pemenuhan data, pemeriksaan data, memberikan rekomendasi data, pemeliharaan dan pemutakhiran data serta melakukan pertukaran dan penyebar luasan data.

“Melalui Portal Satu Data Indonesia yang terpusat agar kiranya ke depan, arah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk Perencanaan Pembangunan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.” Tukasnya (R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here