Warga Desa Lubuk Sematung Menolak di Bangun Gorong-Gorong Oleh PT BRS

0
1878

Djituonline.com Bengkulu Utara – Puluhan warga desa Lubuk Semantung Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu laksanakan aksi Gotong Royong dan menolak pembangunan unit Gorong-gorong di jalan Desa oleh PT. Bimas Raya Sawitindo (BRS)

Aksi puluhan warga ini di picu karena sikap PT Bimas Raya Sawitindo (BRS) yang selalu bersikap tipu-tipu terhadap Masyarakat sehingga terjadi penolakan oleh warga atas keinginan pihak perusahaan untuk membangun akses jalan yang berupa gorong-gorong

Ketika berada di lokasi, awak media Djituonline.com mendapatkan informasi dan beberapa keterangan dari warga setempat, terkait dengan kehadiran di Kantor Desa Lubuk Sematung. Adapun kegiatan yang berlangsung pada waktu tersebut adalah Mediasi antara warga setempat dengan pihak PR. BRS.

“Barusan kita semua di undang ke kantor desa ini untuk mediasi dengan pihak perusahaan pt brs” kata warga

Ditambahkan warga, sebelumnya puluhan masyarakat melaksanakan gotong royong di akses jalan Desa, dimana diketahui jalan tersebut tertimbun oleh lumpur yang menggunung akibat dari ditutupnya drainase di titik jalan tersebut oleh pihak PT. BRS.

“Tadi kami membersihkan lumpur sepanjang jalan di sini, akses jalan tersebut tertutup oleh lumpur ketika turun hujan beberapa waktu yang lalu. Lumpur-lumpur tersebut menutupi akses jalan akibat dari kegiatan hilir mudiknya kendaraan milik PT. BRS yang melintasi jalur tersebut,” terang warga

Lagi, salah satu warga mengatakan, di beberapa titik Drainase sepanjang jalan umum yang dilewati oleh kendaraan PT.BRS sengaja di tutup oleh pihak perusahaan, sehingga akses jalan tersebut seringkali menjadi hambatan bagi warga ketika melewatinya. Kemudian seakan-akan tidak berdosa pihak PT. BRS akan memasang gorong-gorong di Drainase yang sengaja ditutup pihak perusahaan tersebut.

“Jalan ini adalah jalan umum bukan milik perusahaan sawit itu, mereka (PT BRS) dengan sengaja menutup drainase. Harapan mereka kemaren adalah mereka seperti dewa dengan ala-ala bantu warga kami, bangun dan pasang gorong-gorong baru, dimana nantinya jalan ini bisa mereka lewati semaunya. Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami, kami menolak niat pihak perusahaan itu, sebab bila kami warga sini memberikan celah terhadap perusahaan untuk mereka bangun maka mereka semena-mena dan jalan ini akan lebih parah lagi kondisinya,” beber warga mengakhiri komunikasi dengan awak media djituonline.com

Terpisah, Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal, S.Ap yang di dampingi oleh Kapolsek Air Besi, Iptu. Joko Susanto.SH mengatakan, hadir dalam proses kegiatan mediasi antara warga Desa Lubuk Sematung dengan PT. BRS. Diketahui bahwa mediasi tersebut dilaksanakan atas telah terjadinya aksi Gotong Royong warga setempat membersihkan Lumpur di jalan, akibat dari drainase tertutup oleh aktivitas PT BRS.

“Saya bersama pak Kapolsek hadir di sini untuk mengetahui permasalahan yang ada, sehingga nantinya kita fasilitasi untuk mencari jalan keluarnya atau mencari solusi terbaik. Dari yang kita ketahui bahwa terjadi aksi gotong royong oleh warga sini, hal tersebut merupakan sikap warga menolak akan di bangunnya gorong-gorong oleh pt. brs, dimana dari informasi yang kita dapatkan bahwa masyarakat gotong royong membersihkan lumpur di jalan, disebabkan oleh drainase di beberapa titik jalan tertutup akibat dari aktivitas PT BRS yang melewati jalan itu,” ungkap Camat Zainal

Kemudian Camat Zainal. M.Ap membeberkan terkait dengan mediasi antara Masyarakat dan PT. BRS tersebut, telah didapatkan kesimpulan dan telah diputuskan tidak ada pemasangan gorong-gorong oleh pihak Perusahaan (PT. BRS) pada drainase dimana diketahui menyebabkan tumpukan lumpur.

“Alhamdulillah dengan mediasi yang kita laksanakan pada hari ini, sudah didapatkan kesimpula kemudian di putuskan, untuk perusahaan PT BRS untuk tidak di bangun drainase di jalan umum itu, lalu pihak PT BRS agar sekitarnya untuk mencari jalan lain atau jalan alternatif, dimana diketahui bahwa PT BRS memiliki akses jalan sendiri, di sarankan untuk menggunakan akses jalan tersebut saja, agar tidak terjadi kisruh dengan warga setempat,” pungkas Camat Zainal pada Kamis (07/09/2023)

Pihak PT. Bimas Raya Sawitindo (BRS) melalui Junaidi selaku humas, saat di temui oleh awak media Djituonline.com di tempat membenarkan informasi dan kondisi tersebut

“Iya mas, awalnya kami berencana untuk memasang dan membangun gorong-gorong di akses jalan itu, tapi oleh masyarakat di tolak, dengan alasan selama ini kami bersikap pembiaran sementara warga mengatakan kami menggunakan jalan itu tapi tidak ada perbaikan, oleh sebab kami sedikit kisruh dan beradu argument maka, pada kesempatan hari ini kita di mediasi disini. Apapun keputusan mediasi hari ini kami akan hormati dan akan patuh dengan keputusan tersebut,” sampai Junaidi Humas PT. BRS. (Pred)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here