Djituonline.com Bengkulu Utara – Empat remaja asal Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, harus berurusan dengan polisi hanya karena mancing ikan pada Minggu, (24/09/2023) sekitar pukul 18:05 WIB
Ke Empat remaja yang berurusan dengan polisi, karena mancing ikan tersebut berinisial RI (20),
RE (18), PA (20), dan MA (20), kesemua pelaku merupakan warga Desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara
Asal muasal ke empat remaja harus berurusan dengan pihak polisi hanya karena mancing ikan di kolam tanpa izin pemilik tersebut. Dari data yang terhimpun oleh awak Media Djituonline.com, Korban (Pemilik Kolam Ikan) sekitar pukul 17:30 WIB berniat pulang ke rumah, sebelum akan pulang korban melihat ada empat remaja yang memancing di ujung jembatan dekat kolamnya, akan tetapi korban tetap berencana pulang ke rumah.
“Hanya saja dalam perjalanan pulang, pikiran dan perasaan korban tidak enak, akhirnya korban kembali lagi ke kolamnya, dan benar adanya, ke empat remaja tadi yang mancing di ujung jembatan kolam miliknya sudah tidak ditempat dan posisi ke empat remaja itu sedang asyik mancing di kolam miliknya,” cerita narasumber warga sekitar lokasi kolam.
Kemudian korban, satelah mengetahui ke empat remaja tersebut sudah memancing di kolam miliknya. Tidak ingin ambil resiko sendiri, korban kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan tindakan penggerebekan ke empat terduga pelaku maling mancing tersebut.
” satelah korban memastikan bahwa ke empat terduga pelaku itu mancing di kolamnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka korban mencari bantuan warga setempat untuk menangkap ke empat remaja tersebut bersamaan,” beber warga setempat, dimana meminta agar sekiranya tidak mengekspos identitasnya di media
Ke empat remaja tersebut dilapor atas dugaan pencurian ikan di kolam tanpa izin
Mendapati laporan itu, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Jaya segera ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan ke empat terduga pelaku pencurian.
“Iya mas, ada pengamanan empat remaja di duga melakukan pencurian ikan dengan memancing kolam milik warga desa tambak rejo kecamatan padang jaya,” sampai Kapolsek iptu. Ratno via sambungan seluler
Kapolsek Padang Jaya Iptu. Ratno mengatakan kepada media Djituonline.com, saat ini ke empat remaja di duga melakukan pencurian dengan mancing kolam, sudah berada di Mapolsek menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk laporan masyarakat atas pencurian mancing kolam, pelakunya sudah kita amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan, untuk informasi lanjutannya nanti kami kabari ya mas,” pungkas Kapolsek Padang Jaya.
Untuk diketahui, dari empat terduga pelaku pencurian mancing kolam di Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya tersebut di ketahui dua pelaku adalah Pelajar salah satu SMAN di Bengkulu Utara. (R***)