DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Siapkan Agenda dan Pembahasan APBD TA 2024 Lewat BANMUS

0
147

Djituonline.com, Bengkulu Utara – Badan Musyawarah ( BANMUS)DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja (hearing) membahas tentang jadwal serta agenda pimpinan beserta Anggota DPRD Bengkulu Utara, serta persiapan pembahasan Raperda APBD 2024. Rapat kerja digelar di ruang Ketua DPRD BU pada Senin (11/09/2023).

Rapat BANMUS ini dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka I Juhaili, S.IP, di hadiri Anggota BANMUS, Sekretaris Dewan Serta para Kabag, Kasubag dan Staff Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH menyebutkan, rapat kerja digelar menindaklanjuti surat Bupati nomor : 009.1.1.3.5173/ BKAD tanggal 1 September 2023 perihal penyampaian nota keuangan rencana peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.

Terkait dengan tugas dan kewenangan BANMUS sebagaimana tertuang dalam peraturan DPRD Bengkulu Utara, nomor : 1 tahun 2019 tentang tata tertib, maka diadakan rapat BANMUS.

“Beberapa agenda besar harus diselesaikan, DPRD kabupaten Bengkulu Utara bersama sekretariat dewan, melakukan rapat kerja BANMUS kali ini dengan agenda pembahasan APBD 2024, maupun agenda agenda lainnya,” ucap Sonti.

Dikatakannya, rapat BANMUS dilaksanakan dalam rangka memastikan persiapan DPRD Bengkulu Utara, untuk mempersiapkan agenda agenda rapat berikutnya.

“Tidak menutup kemungkinan berbagai agenda akan dibahas secara maraton agar dapat segera diselesaikan kedepannya. Hal ini merupakan tanggung jawab kami dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat,” tegasnya.

Sesuai dengan tugas dan fungsi legislasi, lanjut Sonti Bakara, terutama yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran, kewenangan pengawasan.

“Selain itu juga ada kewenangan legislatif adalah mengontrol pelaksanaan perda, termasuk penerapan anggaran serta kebijakan pemerintah daerah,” ujar Sonti Bakara.SH.(R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here