Kepala BKAD Bengkulu Utara Sampaikan Pengajuan GU Nihil Selambatnya Desember

0
162

Djituonline.com Bengkulu Utara – Dalam meningkatkan kualitas penatausahaan pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara, tahun anggaran 2023 di penghujung Tahun Anggaran berjalan 2023.

Kemudian melalui berbagai proses. Kepala BKAD Bengkulu Utara Masrup, S.St.Pi, MM, mengatakan diantaranya mulai dari proses UP (Uang Persediaan) yang dilakukan hanya sekali diawal tahun, dan dilanjutkan dengan GU yang dilakukan secara berkelanjutan sehingga diakhir tahun ditutup dengan GU Nihil. 

“Adapun untuk pengajuan GU Nihil yang diajukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara paling lambat tanggal 28 Desember,” Sampai Kepala BKAD pada Senin (04/12/2023).

Akan tetapi sebelum mengajukan GU NIHIL setiap bendahara pengeluaran OPD tetap melaksanakan rekon terlebih dahulu ke Bidang Akuntansi guna menyandingkan angka yang ada di pembukuan Bidang Akuntansi, sehingga tidak ada lagi kas di bendahara pengeluaran yang disetor pada bulan Januari tahun berikutnya.

“Kemudian juga, pada laporan keuangan LKPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, tidak lagi terdapat Kas di bendahara pengeluaran,” jelasnya.

“Setelah terdapat kesamaan nilainya baru bendahara pengeluaran OPD menyetor uang sisa antara besaran UP dengan jumlah SPJ terakhir. Lanjut, setelah pelaksanaan rekon selesai dan setoran sisa UP pun sudah disetor ke Kasda maka selanjutnya bendahara OPD dapat menerbitkan SPM GU Nihil. Tutup Kepala BKAD Masrup, S.St.Pi, MM. (R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here