Sebanyak 304 Narapidana Lapas Argamakmur Terima Remisi, 3 Orang Langsung Bebas.

0
333

Djitoe online, Bengkulu Utara – Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke -74 , sebanyak 304 orang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Argamakmur mendapatkan Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2019 dan 3 Orang diantara dinyatakan bebas.

“Sedangkan 301 orang Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum (RU I) masih menjalani sisa masa tahanannya,” sebut Kalapas Argamakmur, Sabtu (17/08/2019).

Pada kesempatan itu, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian, yang langsung memberikan Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan narapidana

Hadir juga dalam kesempatan itu, Sekdakab Bengkulu Utara, Ketua DPRD BU, Kajari Argamakmur, Kapolres BU, Ketua PA Argamakmur, Kalapas Argamakmur serta unsur FKPD dan OPD Kabupaten Bengkulu Utara

Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana yang mendapatkan Remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke 74. Kepada para narapidana Bupati mengingatkan, lembaga binaan ini bukanlah akhir dari segalanya, karena semua orang dapat saja tersandung pada masalah dan jatuh dalam hidup ini.

“Orang baikpun punya masalah, untuk itu yakinlah kita punya masa depan yang sangat baik. Yakinkan itu, cukuplah sekali ini saja, cukup dengan peristiwa ini saja. Sehingga tekadkan kita kembali ketengah keluarga dan masyarakat,” tutur Mian.

Bupati mengharapkan warga binaan Lapas Argamakmur kedepannya bisa berkurang, ada keprihatianan dan ada kegelisahan atas berlimpahnya warga binaan lapas argamakmur yang over kapasitas

“Kembalilah ke keluarga dan ke tengah masyarakat, jadikanlah ini akhir dari peristiwa, sehingga nantinya bisa menjadi manusia berguna di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya. (Robin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here