30 Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Masa Jabatan 2024 – 2029 Sah Dilantik

0
22

Djituonline.com, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Masa Jabatan 2024 – 2029 bertempat di Gedung Utama sekretariat Dewan Bengkulu Utara, Senen (09/09/2024)

Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara hasil Pemilu legislatif pada Februari 2024 ini diangkat sumpah dan janjinya dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Bengkulu Utara. Setelah itu, dilakukan penandatangan berita acara, penyematan pin, dan penyerahan surat keputusan jabatan.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar. SP. MSi, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

“Alhamdulillah, teman-teman DPRD Bengkulu Utara resmi dilantik dan dikukuhkan. Saya selaku dan mewakili Gubernur Bengkulu berharap kita bisa menjalin kolaborasi dan sinergi yang baik sesuai dengan fungsi DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk membawa Bengkulu Utara semakin maju,” ucap Murlin usai pelantikan DPRD Bengkulu Utara

Ia juga mengatakan bahwa akan ada beberapa tugas yang harus segera dilaksanakan setelah pelantikan ini.

“Tugas pertama yang harus dilakukan adalah segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di bawah pimpinan DPRD sementara karena dalam waktu dekat kita akan melakukan pembahasan APBD 2025. Kalau sampai AKD telat, itu akan menghambat proses penetapan APBD 2025, jadi setelah AKD diparipurnakan, kemudian langsung paripurna definitif pimpinan dewan, dan langsung pembahasan APBD 2025. Target kami November sudah selesai,” ungkap Murlin

Sementara itu, Morten Proshansen. SH, MH. (40), salah seorang anggota DPRD Bengkulu Utara dari Partai Demokrat menyampaikan ungkapan rasa syukurnya atas pelantikan kali ini.

“Semoga ke depan di masa jabatan saya, insyaallah saya bisa lebih bermanfaat lagi di masyarakat, bisa menuangkan saran dan ide saya untuk pembangunan di bengkulu utara ini dan semoga amanah,” tutur Morten

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dari Ketua DPRD periode sebelumnya, Sonti Bakara. SH kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara sementara, Hermedi Rian dari partai PDIP

Adapun penetapan pimpinan sementara ini berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD pasal 335 ayat 1 dan 2 bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang belum terbentuk, dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua Sementara yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota.

Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata. SE. MAp, Forkopimda Bengkulu Utara, Ketua PKK Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala OPD se-kabupaten Bengkulu Utara dan Undangan lainnya. (R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here